Monday, March 26, 2007

PENINGKATAN PERAN WANITA UNTUK MENGEFEKTIFKAN PENGEMBANGAN PROGRAM PEMBANGUNAN PRASARANA PENDUKUNG DESA TERTINGGAL DI KABUPATEN BANJAR PROVINSI KALIMA

BAB I


PENDAHULUAN


a. Latar Belakang

Dalam kerangka pembangunan kesejahteraan sosial, kemiskinan merupakan akar dari masalah kesejahteraan sosial lainnya, walaupun terdapat banyak masalah kesejahteraan lain yang berkaitan erat dengan masalah kemiskinan. Dalam kaitannya dengan upaya menghapus kemiskinan, pemerintah telah melaksanakan berbagai kegiatan pengentasan kemiskinan, melalui program bantuan sosial dan penyediaan fasilitas yang ditujukan untuk meningkatkan kelembagaan, partisipasi dan swadaya masyarakat perdesaan.
Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal atau yang lebih dikenal dengan istilah P3DT merupakan salah satu upaya nyata pemerintah untuk membantu dan membina masyarakat desa dalam membangun sarana dan prasarana kegiatan ekonomi dan sosial yang pada hakekatnya mendukung pada upaya pengentasan kemiskinan. Program ini menekankan pada upaya pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan partisipasi dari masyarakat pada setiap proses kegiatan melalui penyediaan sarana dan prasarana fisik.
Namun demikian, evaluasi program menunjukkan bahwa tingkat pemanfaatan program-program P3DT cenderung belum optimal. Menurut hasil penelitian, meskipun kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam program P3DT ini melibatkan partisipasi masyarakat namun masih banyak masyarakat yang belum memperoleh manfaat dari penyelenggaraan program ini, khususnya kaum perempuan. Hal ini dikarenakan dalam pengambilan keputusan, pihak penyelenggara tidak memperhatikan aspirasi dari kaum perempuan, rata-rata hanya memperhatikan aspirasi dari kepala keluarga ( laki-laki ) dan aparatur pemerintah desa sehingga pelaksanaan program tersebut belum optimal untuk kemanfaatan bagi orang banyak, yaitu masyarakat secara keseluruhan. Ketertinggalan perempuan sebagai populasi terbesar dari penduduk dalam berbagai aspek pembangunan sangatlah jelas akan membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi keseluruhan pembangunan, jika tidak diperbaiki.
b. Permasalahan
Berdasarkan pada latar belakang masalah yang telah diutarakan di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut “ Bagaimana peranan perempuan dalam mengoptimalkan Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal di Kalimantan Selatan.”

c. Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk memberikan pemikiran tentang peranan perempuan dalam mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal di Propinsi Kalimantan Selatan.



BAB II


PROGRAM PEMBANGUNAN PRASARANA DESA TERTINGGAL
DI KALIMANTAN SELATAN


Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal atau yang lebih dikenal dengan istilah P3DT merupakan suatu upaya nyata pemerintah untuk membantu dan membina masyarakat desa dalam membangun sarana dan prasarana kegiatan ekonomi dan sosial yang pada hakekatnya mendukung pada upaya pengentasan kemiskinan. Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan rangsangan yang bertujuan :
Peningkatan produksi dan produktifitas di perdesaan yang mendorong peningkatan income serta kesejahteraan masyarakat di perdesaan.
Peningkatan kemampuan masyarakat desa dalam mendayagunakan seluruh potensi yang dimiliki dan lingkungan alam yang ada untuk kesejahteraan hidupnya.
Peningkatan peran manajemen dan administrasi kelembagaan di tingkat kecamatan dan desa.
Pembangunan prasarana dalam P3DT-III didasarkan pada tiga aspek pokok, yaitu kebijaksanaan pembangunan wilayah kabupaten, potensi wilayah kecamatan dan aspirasi kebutuhan masyarakat dalam hamparan kegiatan usaha yang potensial.
Di dalam pelaksanaan P3DT-III ada beberapa hal yang mendasar yang merupakan pijakan pelaksanaannya, seperti :
· Integrasi antara kebijaksanaan pembangunan wilayah kabupaten, potensi wilayah kecamatan, dan aspirasi kebutuhan masyarakat.
· Penciptaan pertautan kepentingan berbagai program
· Percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah kecamatan
· Keluwesan pelaksanaan pembangunan prasarana yang terkait dengan prioritas kebutuhan desa dengan upaya pengembangan wilayah kecamatan yang didasarkan atas RENSTRA (rencana strategi) kecamatan.
Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT) merupakan bagian dari program pemerintah (INPRES No.5 tahun 1993 Program IDT), yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan. Program ini menekankan pada upaya pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan partisipasi dari masyarakat pada setiap proses kegiatan melalui penyediaan sarana dan prasarana fisik. Dalam pelaksanaannya P3DT Phase I dan II menggunakan pola KSO (kerjasama operasional), sedangkan untuk phase III ini menganut pola kombinasi sebagai penyempurnaan dari pola sebelumnya. Penyempurnaan tersebut meliputi : filosofi dasar, kebijaksanaan dan tujuan, mekanisme pelaksanaan, cakupan wilayah kerja, serta perluasan jenis prasarana yang kesemuanya terangkum dalam mekanisme proses pelaksanaan yaitu :
1. Persiapan/perencanaan : UDKP 1 sampai dengan UDKP 4
2. Pelaksanaan : Tn-1 ……..Tn+1
3. Pemanfaatan dan pemeliharaan
Program P3DT – III pola kombinasi di dalam pelaksanaan persiapannya adalah membuat laporan potensi kecamatan yang merupakan lanjutan dari kegiatan penyusunan profil kecamatan yang mendapat masukan dari resume kegiatan dengan maksud untuk memberikan gambaran mengenai kapasitas dan potensi kecamatan untuk berkembang.
Seperti diketahui P3DT memiliki dua tahap dalam pencapaian tujuannya, yaitu , jangka panjang dan jangka pendek. Untuk jangka panjang tujuan yang akan dicapai adalah adanya keseimbangan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan pembangunan ekonomi yang menunjang program penanggulangan kemiskinan, melalui pendekatan yang ditempuh dengan proses pemberdayaan masyarakat perdesaan dan program penyediaan prasarana dan sarana pisik pendukung pembangunan ekonomi daerah serta penguatan peran aparat dalam pembangunan wilayahnya. Selanjutnya untuk tujuan jangka pendeknya adalah dapat diasumsikan sebagai manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat baik secara perorangan maupun kelembagaan, misalnya :
Ø Menunjang dan mengkatalisasikan pembangunan perdesaan melalui system prioritas pembangunan prasarana strategis ekonomi perdesaan;
Ø Meningkatkan produksi dan produktivitas kegiatan social ekonomi masyarakat;
Ø Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat;
Ø Memperkuat kemampuan dan kemandirian masyarakat perdesaan;
Ø Meningkatkan kemampuan kelembagaan di tingkat kecamatan dan desa;
Ø Memperkuat kemampuan aparat dalam memfasilitasi pembangunan untuk masyarakat.
Adapun hasil yang diharapkan dari P3DT ini adalah sebagai berikut :
a) Tersusunnya Rencana Strategi (RENSTRA) Kecamatan dan Program Investasi Kecamatan (PIK) selama 3 )tiga) tahun untuk pembangunan prasarana dan sarana phisik.
b) Tersedianya prasarana dan sarana fisik yang meliputi 3 (tiga) kategori, yaitu :
· Kategori I
Prasarana yang mendukung aksesibilitas sebagai upaya pengembangan wilayah, antara lain jalan desa, jembatan, tambatan perahu.
· Kategori II
Prasarana yang mendukung kebutuhan kegiatan ekonomi produktif masyarakat, antara lain jaringan desa (irigasi sederhana), jaringan saluran tersier, kebun pembibitan dan semplot.
· Kategori III
Prasarana yang mendukung utilitas umum, antara lain MCK (mandi cuci kakus), penyediaan air bersih dan sanitasi.
c) Terjadinya proses pembelajaran serta meningkatnya peranserta dan pengalaman baik masyarakat maupun aparat dalam pembangunan khususnya pembangunan prasaranan dan sarana phisik.
Adapun pendekatan yang digunakan P3DT yakni pendekatan pada pemberdayaan masyarakat sesuai azas dari, oleh dan untuk masyarakat, melalui :
v Keberpihakan, dimana orientasi kegiatan baik dalam proses maupun pemanfaatan hasil diutamakan kepada penduduk miskin;
v Otonomi dan desentralisasi, dimana masyarakat memperoleh kepercayaan dan kesempatan yang luas dalam kegiatan baik pada proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pemanfaatan hasilnya
v Partisipatif, dimana masyarakat terlibat secara aktif dalam seluruh kegiatan dan proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan;
v Keswadayaan, dimana kemampuan masyarakat menjadi faktor pendorong utama dalam keberhasilan kegiatan, baik proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan mauun pemanfataan hasil kegiatan
v Keterpaduan pembangunan, dimana kegiatan yang dilaksanakan memiliki sinergi dengan pembangunan yang lain.
Untuk prinsip pelaksanaannya sebenarnya serupa saja dengan pelaksanaan pada phase I dan II hanya saja pada phase III penekanannya pada integrasi pembangunan wilayah kecamatan dan desa beserta aspirasi kebutuhan masyarakat. Secara rinci, prinsip pelaksanaan yang dimaksud di atas adalah sebagai berikut :
Pengambilan keputusan atas dasar partisipasi masyarakat
Keluwesan dalam pelaksanaan dengan prioritas kebutuhan pada tingkat kecamatan dan desa
Transparansi dalam proses pengambilan keputusan
Tanggungjawab dan wewenang pemerintah kabupaten terkait dengan kebijaksanaan otonomi daerah
Pengintegrasian antara strategi pembangunan kabupaten dengan aspirasi kebutuhan masyarakat
Upaya pengembangan khusus, berkaitan dengan peningkatan peran dan keterlibatan wanita
Sistem monitoring, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dampak, untuk perbaikan pelaksanaan dalam rangka keseimbangan pembangunan antara daerah
Upaya mencapai peran serta masyarakat secara optimal dan kelayakan proyek yang cukup baik, maka kegiatan persiapan dan perencanaannya dilaksanakan setahun sebelum pelaksanaannya.

BAB III
ANALISIS PERMASALAHAN PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN PRASARANA DESA TERTINGGAL
DI KALIMANTAN SELATAN


Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT) merupakan strategi dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan. Program ini menekankan pada upaya pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan partisipasi dari masyarakat pada setiap proses kegiatan melalui penyediaan sarana dan prasarana fisik.
Kalimantan Selatan merupakan salah satu wilayah yang menjadi daerah atau lokasi pelaksanaan Program P3DT di Indonesia. Salah satunya adalah wilayah Kecamatan Simpang Empat di Kabupaten Banjar.
Pada tahap awal pelaksanaan Program P3DT masalah yang muncul adalah dominasi aparatur pemerintah desa (lurah, kepala desa) dalam mempengaruhi aspirasi-aspirasi masyarakat, sehingga pada saat jajak pendapat dilakukan masyarakat kurang proaktif dalam menyampaikan aspirasinya pada change agent yang ditugaskan untuk mendampingi pelaksanaan program tersebut.
Akibatnya, pembangunan sarana dan prasarana dapat dikatakan hasil aspirasi dari kepentingan aparatur desa atau beberapa kelompok tertentu. Atau tidak mewakili kepentingan orang banyak, sehingga tidak jarang menimbulkan konflik dalam masyarakat dan manfaat yang diberikan kurang optimal.
Selain itu, berdasarkan pengamatan di lapangan pembangunan sarana dan prasarana yang telah dilaksanakan tidak menyentuh kepentingan kaum perempuan. Karena fakta yang terjadi akibat kurang efektifnya komunikasi yang dilakukan oleh change agent dan masyarakat sebelum penyusunan program akibat pada saat mengumpulkan aspirasi kebutuhan masyarakat dilakukan secara kolektif pada satu tempat ( tidak dilakukan dengan metode kunjungan door to door ), sehingga aspirasi didominasi oleh pihak aparat desa. Padahal aktifitas kegiatan sehari-hari di desa didominasi oleh kaum perempuan (mengurus kebutuhan keluarga dan aktifitas bertani) sedangkan kaum pria lebih memilih bekerja diluar desa sebagai buruh bangunan atau tambang untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Pada evaluasi yang dilakukan di wilayah penerima program P3DT ditemukan banyak sarana dan prasarana yang tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, bahkan sebenarnya ada kebutuhan yang lebih penting diperlukan masyarakat tetapi tidak dimasukkan dalam pelaksanaan program P3DT. Antara lain pengolahan pipa saluran air dari daerah dataran tinggi ke dataran rendah agar masyarakat tidak perlu berjalan dalam hitungan ratusan meter untuk mendapatkan air bersih. Atau perbaikan jalan kearah kebun karet atau daerah lahan pertanian untuk memudahkan aktifitas bertani masyarakat. Kedua contoh tersebut dalam salah satu wilayah penerima P3DT di Kalimantan Selatan tidak direalisasi karena tidak ada yang membawa aspirasi tersebut dan change agent yang kurang memperhatikan permasalahan dan sumber yang relevan.
Kedua kondisi yang seharusnya direspon melalui program P3DT tersebut menjadi tidak terperhatikan, penyebabnya adalah karena yang melakukan aktifitas itu adalah kaum perempuan. Mengambil air dalam hitungan ratusan meter, pergi bertani dan menyadap karet mayoritas aktifitas yang dilakukan kaum perempuan di wilayah penerima program P3DT sementara kaum pria lebih memilih bekerja di luar desa dan hanya sesekali mengikuti aktifitas kaum perempuan. Sedangkan pada perumusan kebutuhan sebelum penyusunan program, kaum perempuan tidak dilibatkan dan ironisnya yang mendominasi pembicaraan pun adalah aparat desa sehingga rancangan program pun menjadi kurang optimal pemanfaatannya.
Fakta dilapangan pembangunan jalan dan jembatan yang tadinya dimaksudkan untuk membantu akses masyarakat dalam memperlancar pemasaran usahatani, ternyata hanya bermanfaat bagi kepentingan kelompok tertentu termasuk aparat desa karena jalan yang dibangun berada pada mobilitas kelompok tertentu tersebut sedangkan masyarakat lain tidak merasakan manfaat yang lebih. Demikian pula dengan pembangunan WC umum, berdasarkan hasil evaluasi pembangunan WC dibeberapa tempat dalam satu wilayah P3DT tidak termanfaatkan dengan baik, karena masyarakat lebih memilih melakukan aktifitas ditempat tinggal mereka masing-masing meskipun WC mereka kurang memenuhi standar kelayakan. Sehingga pembangunan WC menjadi sia-sia dan tidak termanfaatkan dengan baik.

BAB IV
STRATEGI MENGOPTIMALKAN PROGRAM PEMBANGUNAN PRASARANA PENDUKUNG DESA TERTINGGAL MELALUI
PENDEKATAN INTERPERSONAL KAUM PEREMPUAN


Strategi merupakan keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan guna mencapai tujuan. Anwar Arifin (1994) mengatakan bahwa dalam merumuskan strategi komunikasi, selain diperlukan perumusan tujuan yang jelas juga terutama memperhitungkan kondisi dan situasi khalayak. Hal ini dimaksudkan selain agar kekuatan penangkal yang dimiliki khalayak dapat “dijinakkan”, juga untuk mengalahkan kekuatan pengaruh dari pesan-pesan lain yang berasal dari sumber (komunikator) lain.
Gagal atau kurang optimalnya program-program yang dilaksanakan pemerintah berkaitan erat dengan cerobohnya seorang change agent dalam melakukan observasi awal sebelum melakukan perencanaan strategi. Seringkali para change agent lebih memperhatikan waktu dalam melakukan observasi, sehingga dalam penggalian informasi atau observasi cara ringkas sering dilakukan yaitu dengan meminta bantuan aparat desa untuk mengumpulkan masyarakat dan menjaring aspirasi dalam menyusun perencanaan program P3DT. Dari segi waktu memang efektif karena change agent hanya menunggu disatu tempat dan jam yang telah disepakati sehingga tidak memakan waktu lama akan tetapi dari segi efektifitas kebutuhan masyarakat tidak terangkum secara jelas karena dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan pihak tertentu yang cukup berpengaruh sehingga program-program yang disusun seringkali tidak tepat sasaran atau kurang optimal.
Selain itu kelemahan dari observasi kolektif seperti itu, seringkali hanya melibatkan para kepala keluarga yang notabene adalah kaum pria. Hingga dapat dikatakan hasil dari pertemuan tersebut tidak mewakili aspirasi kebutuhan kaum perempuan. Padahal pemanfaatan waktu yang lebih banyak melakukan aktifitas di desa adalah kaum perempuan, jadi dapat dikatakan kaum perempuan lebih banyak mengetahui masalah-masalah atau kebutuhan apa yang sangat diperlukan dalam mendukung perbaikan didesanya.
Untuk itu seharusnya seorang change agent pada saat melakukan observasi untuk merancang suatu program hendaknya memperhatikan proporsi khalayak sasarannya. Artinya untuk merumuskan suatu strategi, change agent harus melibatkan semua komponen masyarakat agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan utama masyarakat.
Dan untuk mencapai itu, seorang change agent akan lebih baik memfungsikan peran perempuan dalam menggali informasi selengkapnya untuk mengambil suatu kebijakan. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi hal tersebut, antara lain yaitu (1) waktu perempuan dalam melakukan aktifitas didesa tersebut lebih banyak dibandingkan kaum pria sehingga perempuan lebih mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah mereka, (2) kaum perempuan umumnya lebih terbuka dalam memberikan suatu informasi dibandingkan kaum pria, (3) kaum perempuan yang sudah berkeluarga lebih mengetahui kebutuhan-kebutuhan apa yang diperlukan dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh suami dan anak-anaknya.
Dari ketiga alasan tersebut, dapat dilihat peran perempuan dapat dijadikan sumber informasi dengan tingkat keakuratan yang tinggi dalam menggali informasi untuk pembangunan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam program P3DT. Akan tetapi perlu diingat untuk mendapatkan informasi tersebut, seorang change agent lebih baik menggunakan metode kunjungan langsung sehingga informasi yang didapat lebih natural tanpa ada intervensi dari pihak manapun dan komunikasi berjalan secara efektif. Untuk mempersingkat waktu, tidak perlu semua masyarakat didatangi tapi dilakukan secara acak atau mewakili.
Melalui pendekatan tersebut, diharapkan perencanaan strategi program P3DT dapat tepat sasaran dan manfaat yang diberikan dirasakan oleh semua pihak tanpa merugikan pihak manapun, termasuk kepentingan kaum perempuan. Dan melalui pendekatan saat pra penyusunan program, change agent juga dapat mempengaruhi sasarannya (kaum perempuan) untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program P3DT. Sehingga pada saat program dilaksanakan, change agent tidak memerlukan waktu lama untuk memberdayakan kaum perempuan untuk mengoptimalkan kegiatan program P3DT tersebut.



DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2005. Pendekatan Pembangunan Dalam Rangka Peningkatan Peran Perempuan.

Arifin Anwar. 1994. Strategi Komunikasi, Sebuah Pengantar Ringkas. Penerbit CV Armico. Bandung.
DeVito, J.A. 1997. Komunikasi Antar Manusia. Edisi Kelima. Hunter College of the City University of New York. Alih Bahasa: Ir. Agus Mauiana MSM, Proofreader Dr. Lyndon Saputra. Jakarta : Professional Books.

Mardikanto, Totok. 1988. Komunikasi Pembangunan. Sebelas Maret University Press.

Mildred L.E. Wagemann, Antara Kemarin dan Hari Esok: Wanita Indoensia dan Perubahan Zaman Pandangan resmi : Wanita dalam pembangunan

Pusat Penelitian Lembaga Kependudukan Unlam. 2004. Baseline Data Studi Dampak P3DT Phase III. Lemlit Universitas Lambung Mangkurat. Banjarmasin.

Robbins, Stephen P. 1999. Prinsip-prinsip Perilaku Organisasi. Erlangga, Jakarta

Rogers, Everett.M. 1985. Komunikasi dan Pembangunan, Perspektif Kritis. LP3ES. Jakarta.

Tim Koordinasi P3DT Pusat. 2000. Kebijakan P3DT-III. Jakarta

_______________________. 2000. Panduan P3DT-III. Jakarta

_______________________. 2000. Petunjuk Pelaksanaan Perencanan. Jakarta

2 comments:

Anonymous said...

saya merasa bangga setelah membaca artikel Sdari dan isi berkait dengan keadaan sekarang ini, namun kesempatan ku bisa minta artiukel lain tentang Desa Tertinggal untuk kelengkapantugas akhir ku di UGM Jogjakarta, salam
Ibenk

dalejacquith said...

Caesars Palace Casino | DrmCBD
Find 경주 출장마사지 information and reviews for the Caesars Palace Casino in 영주 출장마사지 Las Vegas, Nevada, the luxurious Caesars Palace 충청남도 출장안마 Casino 충주 출장안마 Hotel, Hotel and 계룡 출장안마 Spa.